Manajemen Mutu


Pengajar
Hadi Suprapto, STP MP (Koord.)
Anton Rahmadi (Anggota)

Pembagian Penilaian
50% dari masing-masing pengajar


Deskripsi

Pengantar pengetahuan seputar standardisasi dan cara pencapaian standar mutu dalam Industri Pengolahan hasil-hasil pertanian, utamanya produk pangan unggulan nasional. Kuliah ini melingkupi Cara Berproduksi Makanan yang Baik, ISO 9000, Sistem Jaminan Halal, HACCP, cara Sertifikasi Mutu di Indonesia.
Di tahun 2009, terdapat introduksi satu topik baru: Software as a Service (SaaS) dalam menunjang Product Traceability (Manajemen pelacakan asal bahan produksi). Bacaan Populer:
Product Traceability - David Miller
Selain itu, terdapat pula studi kasus atas Jaminan Keamanan Penerbangan Internasional dari sebuah Maskapai Penerbangan.


Tujuan

Mahasiswa mengetahui berbagai jenis sistem sertifikasi dalam industri pengolahan produk pertanian. Mahasiswa mampu mengimplementasikan penyusunan beberapa bagian dalam dokumen kelengkapan dalam salah satu sistem sertifikasi yang diajarkan.


Satuan Acara Pengajaran

1. Mutu Pangan, Pendidikan dan Implementasi di tingkat Industri (Pangan)
2. Pengantar Cara Berproduksi Makanan yang Baik
3. Pengantar ISO 9000, Penugasan 1 (15%)
4. Kuis 1 (15%)
5. Implementasi Manajemen Mutu di Perusahaan Penerbangan (Baru!)
6. Tinjauan Pangan Halal, Penugasan 2 (15%)
7. Sistem Jaminan Pangan Halal
8. Food Products Traceability (Baru!)
9. Prinsip-prinsip HACCP
10. Persiapan Sertifikasi HACCP
11. Analisis Titik Kritis (CCP), Penugasan 3 (15%)
12. Kuis 2 (15%)
13. Pengantar Praktek cara mengisi form HACCP
14. Pengantar Langkah Korektif
15. Sertifikasi Mutu di Indonesia
16. Materi Tambahan/Cadangan
17. Ujian Akhir (25%)


Sistem Penilaian

Sistem penilaian berbasiskan kemampuan melakukan analisis dan menuangkan ide-ide serta argumentasi yang disertai dasar studi pustaka yang baik. Acuan cara penulisan terdapat dalam tautan:
Ketentuan menulis, 2008

Adapun, sistem penilaian secara umum mengacu pada: Cara penilaian

Contoh soal ujian:
Ujian Akhir Juni 2009
Sekali lagi, plagiat atau "copy-paste" akan diberi hukuman nilai 0 (nol).

Anton Rahmadi @21 Juni 2009